POLA PANGAN HARAPAN (PPH)
POLA PANGAN HARAPAN (PPH)
Pola pangan harapan merupakan
suatu metode yang digunakan untuk ,menilai jumlah dan komposisi atau
ketersediaan pangan. Pola pangan harapan biasanya digunakan untuk perencanaan
konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan wilayah. Dalam menentukan PPH ada
beberapa komponen yang harus diketahui diantaranya yaitu konsumsi energi dan
zat gizi total, persentase energi dan gizi aktual, dan skor kecukupan
energi dan zat gizi.
Menghitung energi dan zat gizi
Energi dihitung dari total energi
yang dikonsumsi dari masing-masing bahan pangan. Pada cell energi
pada sheet PPH diketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan pada sheet
konsumsi). Selanjutnya dihitung jumlah total energi untuk semua golongan bahan
pangan dengan cara ketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan dari
padi-paadian sampai yang lainnya).
Menghitung % aktual energi dan
zat gizi
Menghitung persentase nergi
aktual energi adalah dengan membagi energi setiap golongan dengan energi total
untuk semua golongan. Caranya adalah dengan mengetik =cell setiap
golongan/cell total energi*100.
Menghitung % angka kecukupan
energi dan zat gizi
Untuk menghitung persentase Angka
Kecukupan Energi adalah dengan membandingkan persentase energi aktual dengan
angka kecukupan energi (2000 kkal) dikali 100. Untuk rumus formulanya dapat
ditulis dengan mengetik =cell % aktual energi/2000*100.
Menghitung skor AKE
Untuk menghitung skor angka
kecukupan energi (AKE) adalah dengan mamasukkan kolom bobot untuk setiap
golongan pangan terlebih dahulu. Bobot menggambarkan kontribusi setiap golongan
bahan pangan dalam menyumbangkan energi. Misalnya untuk golongan padi-padian
bobotnya adalah 0.5, umbi-umbian 0.5 panga hewani 2.0 dan seterusnya.
Selanjutnya adalah menghitung skor aktual energi setiap golongan bahan pangan
yaitu dengan mengalikan persentase AKE setiap golongan bahan pangan dengan
bobot setiap golongan bahan pangan.
Menghitung skor PPH
Sebelum menentukan skor PPH
terlebih dahulu memasukkan kolom skor maksimum untuk setiap golongan bahan
pangan. skor maksimum tersebut sudah ditentukan.skor PPH diperoleh dengan cara
membandingkan skor maksimum setiap golongan bahan pangan dengan skor AKE. Jika
skor AKE tidak lebih tinggi dibandingkan dengan skor maksimum setiap golongan
bahan pangan makan skor PPH yang diperoleh adalah skor AKE. Akan tetapi, jika
skor AKE lebih tinggi dibandingkan dengan skor maksimum setiap golongan bahan
pangan maka skor PPHnya adalah skor maksimum setiap golongan. Artinya skor PPH
untuk setiap golongan bahan pangan tidak akan lebih tinggi dibandingkan dengan
skor maksumum untuk setiap golongan. Pada kolom excel, skor PPH dapat dihitung
dengan mengetik =IF(kolom skor AKE>kolom skor maksimum,kolom skor
maksimum,kolom skor AKE).
Ilmu Gizi
Ilmu gizi didefinisikan sebagai
suatu cabang ilmu yang mempelajari hubungan antara makanan yang dimakan dengan
kesehatan tubuh yang diakibatkannya serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Dengan semakin berkembangnya penelitian gizi maka ilmu gizi
memiliki cabang-cabang ilmu yang lebih khusus lagi, yaitu:
a. gizi manusia;
b. gizi masyarakat;
c. gizi klinik;
d. teknologi pangan dan gizi;
e. gizi hewan.
Zat gizi digolongkan ke dalam 6 (enam) kelompok utama, yaitu karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral, dan air.
Zat gizi ada yang esensial dan tidak esensial.
Fungsi umum zat gizi di dalam tubuh adalah:
a. untuk sumber energi;
b. untuk pertumbuhan dan mempertahankan jaringan-jaringan tubuh;
c. untuk mengatur proses-proses di dalam tubuh.
a. gizi manusia;
b. gizi masyarakat;
c. gizi klinik;
d. teknologi pangan dan gizi;
e. gizi hewan.
Zat gizi digolongkan ke dalam 6 (enam) kelompok utama, yaitu karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral, dan air.
Zat gizi ada yang esensial dan tidak esensial.
Fungsi umum zat gizi di dalam tubuh adalah:
a. untuk sumber energi;
b. untuk pertumbuhan dan mempertahankan jaringan-jaringan tubuh;
c. untuk mengatur proses-proses di dalam tubuh.
Zat Gizi Makro
1. Tiga kelompok utama karbohidrat adalah monosakarida, disakarida, dan polisakarida. Tiga macam monosakarida yang merupakan pembentuk disakarida adalah glukosa, fruktosa, dan galaktosa. Tiga macam disakarida adalah sukrosa, maltosa, dan laktosa. Sedangkan polisakarida yang umum adalah pati, dekstrin, glikogen, serta polisakarida struktural (sering disebut serat tanaman).
2. Fungsi karbohidrat adalah
sebagai sumber energi, bahan pembentuk berbagai senyawa tubuh, bahan pembentuk
asam amino esensial, metabolisme normal lemak, menghemat protein, meningkatkan
pertumbuhan bakteri usus, mempertahankan gerak usus, meningkatkan konsumsi
protein, mineral, dan vitamin B.
3. Lipid dapat dibagi ke dalam
dua kelas, yaitu (a) lipid yang terdapat dalam pangan tubuh; (b) lipid
struktural atau kompleks yang dihasilkan dalam tubuh untuk membentuk membran,
untuk mentranspor lemak atau untuk mensintesis hormon-hormon atau katalis
lipid.
4. Berdasarkan bentuknya lemak
digolongkan ke dalam lemak padat (misal mentega dan lemak hewan) dan lemak cair
atau minyak (misal minyak sawit dan minyak kelapa). Sedangkan berdasarkan
penampakan, lemak digolongkan ke dalam lemak kentara (misal mentega dan lemak
pada daging sapi) dan lemak tak kentara (misal lemak pada telur, lemak pada
avokat, dan lemak susu).
5. Klasifikasi asam lemak menurut
panjang rantai karbon adalah asam lemak rantai pendek (4-6 atom karbon), asam
lemak rantai sedang (8-12 atom karbon), dan asam lemak rantai panjang (lebih
dari 12 atom karbon). Asam lemak rantai panjang diklasifikasikan menurut
derajat kejenuhannya, yaitu asam lemak jenuh, asam lemak tidak jenuh tunggal,
dan asam lemak tidak jenuh poli.
6. Fungsi lemak dalam menu adalah
sumber energi padat; menghemat protein dan thiamin; membuat rasa kenyang lebih
lama; membuat rasa makanan tambah enak; memberikan zat gizi lain yang
dibutuhkan tubuh. Sedangkan fungsi lemak tubuh adalah sebagai simpanan lemak,
sumber asam lemak esensial, precursor dari prostaglandin, dan senyawa-senyawa
tubuh lainnya.
7. Protein dibentuk dari
unit-unit pembentuknya yang disebut asam amino.
8. Dua golongan asam amino adalah
asam amino esensial dan asam amino nonesensial. Asam-asam amino esensial adalah
isoleusin, leusin, lysin, methionin, fenilalanin, threonin, triptofan, valin,
dan histidin.
9. Protein dapat diklasifikasikan
menurut mutunya (kelengkapan asam aminonya) ke dalam protein lengkap dan
protein tidak lengkap.
10. Protein berfungsi untuk
pertumbuhan dan mempertahankan jaringan, membentuk senyawa-senyawa esensial
tubuh, mengatur keseimbangan air, mempertahankan kenetralan (asam-basa) tubuh,
membentuk antibodi, dan mentranspor zat gizi.
Zat Gizi Mikro dan Air
1. Ada dua golongan vitamin,
yaitu vitamin larut lemak dan vitamin larut air. Vitamin yang larut lemak
adalah vitamin A, D, E, dan K. Sedangkan vitamin yang larut air adalah thiamin,
riboflavin, niacin, piridoksin, asam pantothenat, asam folat, biotin, vitamin
B12, choline, inositol, dan vitamin C.
2. Kedua golongan vitamin
tersebut mempunyai sifat umum sendiri-sendiri. Fungsi umum vitamin adalah
sebagai bagian dari enzim atau koenzim, mempertahankan fungsi berbagai
jaringan, membantu proses pertumbuhan dan pembentukan sel-sel baru, serta
membantu pembuatan senyawa dalam tubuh.
3. Ada beberapa senyawa yang
berhubungan dengan vitamin, yaitu antivitamin, yang kerjanya dapat merusak
struktur vitamin, dan antagonis vitamin, yang kerjanya dapat berkompetisi
dengan vitamin.
4. Mineral esensial
diklasifikasikan ke dalam mineral makro dan mineral mikro. Termasuk mineral
makro adalah kalsium, fosfor, kalium, sulfur, natrium, khlor, dan magnesium.
Sedangkan yang termasuk mineral mikro adalah besi, seng, selenium, mangan,
tembaga, iodium, molybdenum, cobalt, chromium, silikon, vanadium, nikel, arsen,
dan fluor.
5. Fungsi umum mineral adalah
mempertahankan keseimbangan asam-basa, sebagai katalis bagi reaksi-reaksi
biologis, sebagai komponen esensial senyawa tubuh, mempertahankan keseimbangan
air tubuh, mentransmisi impuls syaraf; mengatur kontraksi otot, serta untuk
pertumbuhan jaringan tubuh.
air dan elektrolit
1. Air merupakan komponen kimia utama dalam tubuh. Ada tiga
komponen air tubuh, yaitu air intraseluler pada membran sel, air intravaskuler,
dan air interseluler atau ekstravaskuler pada dinding kapiler. Dua komponen air
yang terakhir disebut juga cairan ekstraseluler.
2. Fungsi air bagi tubuh adalah berikut ini.
a. Pelarut zat gizi.
b. Fasilitator pertumbuhan.
c. Sebagai katalis reaksi biologis.
d. Sebagai pelumas.
e. Sebagai pengatur suhu tubuh.
f. Sebagai sumber mineral bagi tubuh.
b. Fasilitator pertumbuhan.
c. Sebagai katalis reaksi biologis.
d. Sebagai pelumas.
e. Sebagai pengatur suhu tubuh.
f. Sebagai sumber mineral bagi tubuh.
3. Ada tiga sumber air bagi tubuh, yaitu air yang berasal
dari minuman, air yang terdapat dalam makanan yang kita makan, serta air yang
berasal dari hasil metabolisme di dalam tubuh. Kebutuhan air tubuh berasal dari
ketiga sumber air tersebut.
4. Keseimbangan air tubuh dapat dicapai melalui dua cara, yaitu
sebagai berikut.
a. Mengontrol asupan cairan dengan adanya rasa haus.
b. Mengontrol kehilangan cairan melalui ginjal.
b. Mengontrol kehilangan cairan melalui ginjal.
5. Natrium merupakan ion positif yang dominan dalam cairan
ekstraseluler. Volume cairan ekstraseluler diatur keseimbangannya melalui mekanisme
homeostasis.
6. Fungsi natrium bagi tubuh adalah sebagai berikut.
a. Membantu mempertahankan keseimbangan air, asam dan basa
dalam cairan ekstraseluler.
b. Sebagai bahan penyusun dari cairan (getah) pankreas, empedu, dan keringat.
c. Peranan penting dalam kontraksi otot dan fungsi syaraf.
d. Memainkan peranan khusus dalam penyerapan karbohidrat.
b. Sebagai bahan penyusun dari cairan (getah) pankreas, empedu, dan keringat.
c. Peranan penting dalam kontraksi otot dan fungsi syaraf.
d. Memainkan peranan khusus dalam penyerapan karbohidrat.
7. Gejala defisiensi natrium adalah kelesuan, mual, muntah,
lekas marah, pusing, kehilangan nafsu makan, penurunan pertumbuhan, kehilangan
berat badan karena kehilangan cairan tubuh, berkurangnya produksi susu pada ibu
yang menyusui, diare, kram otot. Kadar natrium dalam darah yang turun di bawah
normal disebut hiponatremia.
8. Kalium dalam makanan dan dalam tubuh ditemukan dalam
bentuk ion K+, baik dalam larutan ataupun dalam bentuk garam.
9. Fungsi kalium bagi tubuh adalah sebagai berikut.
a. Merupakan bagian integral dan esensial tiap sel dan
dibutuhkan untuk pertumbuhan sel.
b. Dalam sel kalium membantu banyak reaksi biokimia seperti pelepasan energi dari makanan, sintesis glikogen dan protein.
c. Mengatur tekanan osmotik dalam sel dan mengontrol
distribusi air antara cairan intraseluler dan ekstraseluler.
d. Menjaga keseimbangan asam-basa.
e. Penting dalam transmisi impuls syaraf.
d. Menjaga keseimbangan asam-basa.
e. Penting dalam transmisi impuls syaraf.
f. Ikut dalam pelepasan insulin dari pankreas.
g. Bersama magnesium (Mg2+) penting dalam relaksasi otot yang merupakan lawan dari stimulasi otot oleh Ca2+.
h. Rasio 1:1 antara Na/K dapat menjaga efek asupan natrium yang tinggi.
10. Gejala defisiensi kalium
adalah pusing, muntah, diare, lemah otot, lemah otot pernapasan, kembung, serta
denyut jantung cepat dan tidak beraturan.
11. Kalium ditemukan banyak dalam
makanan, terutama pada buah-buahan dan sayuran. Kalium banyak terdapat dalam
bayam, pisang, jamur, brokoli, susu, daging, tomat, jeruk, kol, dan asparagus.
12. Ion Cl merupakan anion yang
paling banyak terdapat dalam cairan ektraseluler. Di dalam tubuh terdapat
sekitar 0,15 persen ( 1,9 gram per kg berat badan). Cairan cerebrospinal dan
lambung mengandung Cl lebih banyak. Otot dan syaraf kandungannya rendah.
13. Fungsi khlorida bagi tubuh
adalah sebagai berikut.
a. Memainkan peranan penting
dalam regulasi tekanan osmotik, keseimbangan air, dan keseimbangan asam-basa.
b. Dibutuhkan untuk produksi asam
HCl di lambung; asam ini penting untuk penyerapan vitamin B12 dan Fe, untuk
mengaktifkan enzim yang memecah pati (karbohidrat), serta untuk menekan
pertumbuhan mikroorganisme yang masuk lambung bersama-sama dengan makanan dan
minuman.
14. Gejala defisiensi Cl adalah
lesu, lemah, kehilangan nafsu makan (anoreksia), kram otot, bernafas pelan,
kejang, dan gagal tumbuh pada anak-anak.
15. Ion Cl banyak terdapat dalam
garam (NaCl), substitusi garam kalium khlorida (KCl), dan makanan yang diproses
(karena penambahan garam NaCl). Selain itu, khlorida juga terdapat dalam pangan
hewani, yaitu daging, hati, telur, makanan laut, serta dalam pangan nabati.
KETAHANAN PANGAN
KETAHANAN PANGAN
Makan dan cukup makan
adalah hak dasar setiap orang. Kelaparan mengenaskan bagi yang merasakannya,
aib bagi masyarakat sekitarnya, dan jika massal serta terjadi di tengah
kemakmuran maka merupakan cacat peradaban. Namun ironisnya sampai saat ini
masih sangat banyak penduduk yang menderita kelaparan. September 2009 ini
sekitar 14.98 persen penduduk dunia kekurangan pangan (undernourishment).
Dalam persen, angka kematian akibat kelaparan memang hanya sekitar 0.7; namun
itu berarti lebih dari 7.169.800 orang karena jumlah penduduk dunia adalah
sekitar 6.792 milyar. Jadi, per hari rata-rata lebih dari 13.350 orang mati
akibat kelaparan.
Perubahan iklim dan
krisis finansial global yang kini terjadi mengakibatkan masa depan ketahanan
pangan global menjadi lebih rawan. Terkait dengan itu setiap negara dituntut
untuk memantapkan ketahanan pangannya. Indonesia sebagai Negara agraris dan
pernah mencapai swasembada pangan, diharapkan dapat mencapi dan memantapkan
ketahanan pangan bagi penduduknya.
Kejadian rawan pangan
dan gizi buruk mempunyai makna politis yang negatif bagi penguasa, bahkan di
beberapa negara berkembang krisis pangan dapat menjatuhkan pemerintah yang
sedang berkuasa. Sejarah membuktikan bahwa ketahanan pangan sangat erat kaitannya
dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan keamanaan
atau ketahanan nasional. Dalam arti, jika dalam suatu negara terjadi kerawanan
pangan maka kestabilan ekonomi, politik, dan sosial akan terguncang.
Pengertian
Ketahanan Pangan
Undang-undang No.7
Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai : kondisi
terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya
pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu
tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya
kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan
aktif.
Pada tingkat nasional,
ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin
seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; dan
didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber
daya lokal.
Ketahanan pangan
merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi,
dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan
untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas,
keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem
distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga
dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu
dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi
mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu,
keragaman, kandungan gizi, kemananan dan kehalalannya. Situasi ketahanan pangan
di negara kita masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah
penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi < 90% dari rekomendasi 2.000
kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi <70 % dari
rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta
jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang gizi masih cukup besar,
yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003 (Ali Khomsan,
2003)
Berdasarkan definisi
ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi
definisi dari FAO, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi
ketahanan pangan yaitu:
kecukupan ketersediaan
pangan;
stabilitas ketersediaan
pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun.
aksesibilitas/keterjangkauan
terhadap pangan serta
kualitas/keamanan
pangan
Menurut Bustanul Arifin
(2005) ketahanan pangan merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk
mencapai kesejahteraan bangsa pada abad milenium ini. Apabila melihat
Penjelasan PP 68/2002 tersebut, upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional
harus bertumpu pada sumber daya pangan lokal yang mengandung keragaman antar
daerah.
Sejak tahun 1798 ketika
Thomas Malthus memberi peringatan bahwa jumlah manusia meningkat secara
eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan pangan hanya dapat
meningkat secara aritmatika. Dalam perjalanan sejarah dapat dicatat berbagai
peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi kelaparan nasional
yang sangat parah diberbagai Negara. Permasalahan diatas adalah cirri sebuah
Negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan (Nasoetion, 2008)
Ketahanan pangan
merupakan pilar bagi pembangunan sektor-sektor lainnya. Hal ini dipandang
strategis karena tidak ada negara yang mampu membangun perekonomian tanpa
menyelesaikan terlebih dahulu masalah pangannya. Di Indonesia, sektor pangan
merupakan sektor penentu tingkat kesejahteraan karena sebagian besar penduduk
yang bekerja on-farm untuk yang berada di daerah pedesaan dan untuk
di daerah perkotaan, masih banyak juga penduduk yang menghabiskan pendapatannya
untuk konsumsi. Memperhatikan hal tersebut, kemandirian pangan merupakan syarat
mutlak bagi ketahanan nasional. Salah satu langkah strategis untuk untuk
memelihara ketahanan nasional adalah melalui upaya mewujudkan kemandirian
pangan. Secara konsepsional, kemandirian adalah suatu kondisi tidak terdapat
ketergantungan pada siapapun dan tidak ada satu pihakpun yang dapat mendikte
atau memerintah dalam hal yang berkaitan dengan pangan.
Pemberdayaan Petani
dalam Rangka Pemantapan Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan tidak
hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan
untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan
pangan pada pihak manapun. Dalam hal inilah, petani memiliki kedudukan
strategis dalam ketahanan pangan : petani adalah produsen pangan dan petani
adalah juga sekaligus kelompok konsumen terbesar yang sebagian masih miskin dan
membutuhkan daya beli yang cukup untuk membeli pangan. Petani harus memiliki
kemampuan untuk memproduksi pangan sekaligus juga harus memiliki pendapatan
yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Disinilah perlu
sekali peranan pemerintah dalam melakukan pemberdayaan petani.
Kesejahteraan petani
pangan yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek
ketahanan pangan nasional. Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh berbagai
faktor dan keterbatasan, diantaranya yang utama adalah :
a. Sebagian
petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun kecuali
tenaga kerjanya (they are poor becouse they are poor) , dalam hal ini
keterbatasan sumber daya manusia yang ada (rendahnya kualitas pendidikan yang
dimiliki petani pada umumnya) menjadi masalah yang cukup rumit, disisi lain
kemiskinan yang structural menjadikan akses petani terhadap pendidikan sangat
minim.
b. Luas
lahan petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi. Pada umumnya
petani di Indonesia rata-rata hanya memiliki tanah kurang dari 1/3 hektar, jika
dilihat dari sisi produksi tentu saja dengan luas tanah semacam ini tidak dapat
di gunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari bagi petani.
c.Terbatasnya akses terhadap dukungan layanan pembiayaan ,
ketersediaan modal perlu mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah pada
umumnya permasalahan yang paling mendasar yang dialami oleh petani adalah
keterbatasan modal baik balam penyediaan pupuk atau benih.
d. Tidak
adanya atau terbatasnya akses terhadap informasi dan teknologi yang lebih baik.
Petani di Indonesia kebanyakan masih mengolah tanah dengan cara tradisional hanya
sebagian kecil saja yang sudah menggunakan teknologi canggih. Tentu saja dari
hasil produksinya sangat terbatas dan tidak bisa maksimal.
e. Infrastruktur produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang
tidak memadai. Pertanian di Indonesia mayoritas masih berada di wilayah
pedesaan sehingga akses untuk mendapatkan sarana dan prasarana penunjang
seperti air, listrik , kondisi jalan yang bagus dan telekomunikasi sangat
terbatas.
f. Struktur pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi tawar petani
(bargaining position) yang sangat lemah .
g.
Ketidakmampuan, kelemahan, atau ketidaktahuan petani sendiri.
Tanpa penyelesaian yang
mendasar dan komprehensif dalam berbagai aspek diatas kesejahteraan petani akan
terancam dan ketahanan pangan akan sangat sulit dicapai. Maka disinilah peranan
pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah harus dijadikan sebagai perhatian utama
demi terwujudnya ketahanan pangan karena ketahanan pangan dapat terwujud dengan
baik jika pengelolaanya dikelola mulai dari tataran mikro (mulai dari rumah
tangga), jika akses masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pangan sudah baik
maka ketahanan pangan di tataran makro sudah pasti secara otomatis akan dapat
terwujud.
Dapat kita lihat sampai
sekarang ini program pemerintah dalam kaitanya dengan pembangunan ketahanan
pangan masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya, pembangunan
ketahanan pangan yang ada masih bersifat pada tataran makro saja pemenuhan
pangan pada tingkatan unit masyarakat terkecil masih terkesan terabaikan. Untuk
mengatasi hal itu semua ada berbagai upaya pemberdayaan untuk peningkatan
kemandirian masyarakat khususnya pemberdayaan petani dapat dilakukan melalui :
Pertama, pemberdayaan
dalam pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Hal ini
dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan penyuluh dan peneliti. Teknologi
yang dikembangkan harus berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan
dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan memanfaatkan input yang tersedia
di lokasi serta memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Pemberdayaan masyarakat
melalui pengembangan teknologi ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil
kegiatan penelitian yang telah dilakukan para peneliti. Teknologi
tersebut tentu yang benar-benar bisa dikerjakan petani di lapangan, sedangkan
penguasaan teknologinya dapat dilakukan melalui penyuluhan dan penelitian.
Dengan cara tersebut diharapkan akan berkontribusi langsung terhadap
peningkatan usahatani dan kesejahteraan petani.
Kedua, penyediaan
fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pengadaan sarana produksi,
tetapi dengan sarana pengembangan agribisnis lain yang diperlukan seperti
informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar, permodalan serta
pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain.
Dengan tersedianya
berbagai fasilitas yang dibutuhkan petani tersebut diharapkan selain para
petani dapat berusaha tani dengan baik juga ada kepastian pemasaran hasil
dengan harga yang menguntungkan, sehingga selain ada peningkatan kesejahteraan
petani juga timbul kegairahan dalam mengembangkan usahatani.
Ketiga, Revitalisasi
kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan
melalui pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan
peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan perkembangan selera
masyarakat yang dinamis.
Revitalisasi
kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat yang sangat urgen dilakukan
sekarang adalah pengembnagan lumbung pangan, agar mampu memberikan kontribusi
yang lebih signifikan terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan. Untuk itu
diperlukan upaya pembenahan lumbung pangan yangb tidak hanya dakam arti fisik
lumbung, tetapi juga pengelolaannya agar mampu menjadi lembaga penggerak
perekonomian di pedesaan.
Pemberdayaan petani
untuk mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani seperti
diuraikan diatas, hanya dapat dilakukan dengan mensinergikan semua unsur
terkait dengan pembangunan pertanian. Untuk koordinasi antara instansi
pemerintah dan masyarakat intensinya perlu ditingkatkan.
Diversifikasi
dan Ketahanan Pangan
Bagi Indonesia, sumber
kerawanan ketahanan pangan terkait dengan faktor-faktor berikut. Pertama,
jumlah penduduk miskin masih cukup banyak dan karena itu aksesnya terhadap pangan
rendah. Kedua, produksi pangan belum cukup untuk membentuk cadangan pangan yang
memenuhi persyaratan status ketahahan pangan yang mantap. Ketiga, konsumsi
pangan pokok sangat terfokus pada beras, diversifikasi ke arah pangan lokal
kurang berkembang, dan perbaikan pola konsumsi ke arah pola pangan harapan
berlangsung lambat. Pengembangan diversifikasi pangan ke arah bahan pangan
lokal merupakan salah satu cara yang dipandang efektif untuk mengatasi sejumlah
kerawanan tersebut sekaligus untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang
mantap.
Strategi Peningkatan
Ketahanan Pangan
Sejalan dengan otonomi
daerah yang diatur dalam UU No.22 tahun1999 dan PP No.25 tahun 2000, maka
pelaksanaan manajemen pembangunan ketahanan pangan di pusat dan daerah
diletakkan sesuai dengan peta kewenangan pemerintah. Dalam PP No. 68 tahun 2002
tentang ketahanan pangan dalam Bab VI pasal 13 ayat 1 tertulis dengan jelas
bahwa “Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan atau Pemerintah Desa
melaksanakan kebijakan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ketahanan
pangan di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan pedoman, norma, standar
dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat”. Untuk menguatkan peran dan
tanggung jawab pemerintah daerah, terdapat kesepakatan bersama Gubernur/ketua
DKP (Dinas Ketahanan Pangan) Provinsi yang mengharuskan mereka untuk
mengembangkan berbagai program dan kegiatan ketahanan pangan yang komprehensif
serta berkesinambungan dalam rangka memantapkan ketahanan pangan nasional. Program
dan kegiatan tersebut menjadi prioritas program pembangunan daerah.
Berkaitan dengan
penurunan proporsi rumah tangga rawan pangan dan penurunan prevelensi gizi
buruk yang sekaligus sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan dan kualitas
sumber daya manusia, peranan pemerintah daerah adalah penting. Mengingat
proporsi rumah tangga rawan pangan dan gizi buruk serta potensi di setiap
daerah aadalah berbeda maka dalam era desentralisasi ini upaya penanggulangan
kerawanan pangan harus dimulai dari daerah, yang berarti terwujudnya ketahanan
pangan nasional harus dimulai dari daerah, yang berarti terwujudnya
ketahanan pangan nasional harus dimulai dengan penguatan ketahanan pangan
daerah. Namun demikian, perwujudan ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung
jawab pemerintah namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu,
partisipasi masyarakat dalam perwujudan ketahanan pangan dan penanggulangan
kerawanan pangan sangat diharapkan.
Pemantapan ketahanan
pangan dapat dilakukan dengan upaya-upaya, antara lain sebagai berikut:
peningkatan
ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dengan mengembangkan komoditas
pangan lokal sesuai potensi sumberdaya dan pola konsumsi setempat
peningkatan
produktivitas pertanian melalui akselerasi pemanfaatan teknologi sesuai dengan
kapasitas sumberdaya manusia setempat
pembinaan dan
pendampingan secara intensif dan berkelanjutan pada program-program
pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya
manusia
menguatkan jejaring
kerja dan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ketahanan pangan rumah tangga.
Dalam jangka panjang,
upaya pemantapan ketahanan pangan dan penanganan rawan pangan di tingkat rumah
tangga dapat dilakukan melalui :
menjaga stabilitas
harga pangan
perluasan kesempatan
kerja dan peningkatan pendapatan
pemberdayaan masyarakat
miskin dan rawan pangan
peningkatan efektivitas
program raskin
penguatan lembaga
pengelola pangan di pedesaan
Pengamanan Ketahanan
Pangan di Negara Lain
Upaya yang dilakukan
Pemerintah
Pemerintah menyiapkan
benih jagung (breeder seed) untuk konsumsi sebanyak 1 ton sebagai langkah
konkret ketahanan pangan nasional. Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi
menjelaskan bahwa penyebaran bibit jagung bernama Srikandi Putih sudah mulai
dilakukan di Jawa Tengah sebanyak 250 kg dan 750 kg yang lain akan disebar di
Jawa Timur dan provinsi lain yang dimungkinkan mengkonsumsi makanan pokok
selain beras. Penanaman jagung ini dilakukan dalam rangka mengganti makanan
pokok beras menjadi jagung sehingga beras dapat dikurangi konsumsinya.
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menyatakan diperlukan sinergi dan integrasi sistem terkait antara
ketahanan pangan di Indonesia dan peningkatan jumlah penduduk setelah dilakukan
sensus penduduk 2010. Penduduk Indonesia saat ini 230 juta orang, dan
diperkirakan meningkat sekitar 235 juta hingga 240 juta.
Upaya lain yang
dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pemberdayaan masyarakat melalui
program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan di Lahan Kering, Pengembangan Desa
Mandiri Pangan, Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP),
Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM), Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Gizi (P2KPG), Penanganan Daerah Rawan
Pangan (PDRP), dan Pengembangan Lumbung Pangan. Untuk program Pengembangan Desa
Mandiri Pangan telah dimulai dari tahun 2006 dengan jumlah desa sebanyak 250,
tahun 2007 sebanyak 354, tahun 2008 sejumlah 221 desa, dan 349 desa untuk
tahun 2009 . jumlah total sampai awal tahun 2010 adalah 1174 desa yang tersebar
di seluruh wilayah Indonesia. Desa Mandiri Pangan ini bertujuan untuk
memberikan bantuan modal lunak kepada rumah tangga miskin agar dapat mengembangkan
usaha yang bisa menghasilkan uang sehingga kebutuhan makanan dapat tercukupi.
Dengan tercukupinya kebutuhan makanan, ketahanan pangan daerah tersebut menjadi
meningkat.
Masalah
dan Tantangan Ketahanan Pangan ke Depan
Secara khusus tantangan
pembangunan ketahanan pangan Indonesia ke depan antara lain: mengembangkan
budidaya komoditas di on-farm yang sesuai dengan persyaratan agroindustri skala
besar, memperbaiki infrastruktur transportasi hingga ke sentra produksi,
mengembangkan agroindustri skala kecil di pedesaan yang terintegrasi dalam
pengembangan berskala kawasan, kerja sama antar kawasan untuk menumbuhkan
agregat permintaan pasar dalam skala wilayah, dan mengembangkan agroindustri
yang berlokasi di pusat-pusat pertumbuhan baru.
Dalam cadangan pangan,
sifat komoditas pangan bersifat musiman, sementara pendapatan masyarakat masih
sangat rendah, sehingga menuntut perlunya cadangan pangan. Di samping itu,
adanya kondisi iklim yang tidak menentu, menyebabkan sering terjadi pergeseran
penanaman, masa pemanenan yang tidak merata sepanjang tahun, timbulnya bencana
yang tidak terduga seperti banjir, longsor, kekeringan, dan gempa, memerlukan
sistem percadangan pangan yang baik. Sampai saat ini, cadangan pemerintah dan
masyarakat belum berkembang dengan baik di daerah.
Potensi pengembangan
cadangan pangan di daerah cukup tinggi, seperti: pengembangan sistem
pencadangan pangan untuk mengantisipasi kondisi darurat bencana alam minimal 3
bulan, pengembangan cadangan pangan hidup pada pekarangan, lahan desa, lahan
tidur, dan tanaman bawah tegakan perkebunan, pengembangan untuk menguatkan
kelembagaan lumbung pangan desa, dan pengembangan sistem cadangan pangan
melalui Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan atau lembaga usaha lainnya.
POLA
PANGAN HARAPAN
A.Pengertian
Pola
pangan harapan merupakan suatu metode yang digunakan untuk ,menilai jumlah dan
komposisi atau ketersediaan pangan. Pola pangan harapan biasanya digunakan
untuk perencanaan konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan wilayah. Dalam
menentukan PPH ada beberapa komponen yang harus diketahui diantaranya yaitu
konsumsi energi dan zat gizi total, persentase energi dan gizi aktual,
dan skor kecukupan energi dan zat gizi.
MENGHITUNG ENERGI DAN
ZAT GIZI
Energi
dihitung dari total energi yang dikonsumsi dari masing-masing bahan pangan.
Pada cell energi pada sheet PPH diketik =SUM(data energi setiap
golongan bahan pangan pada sheet konsumsi). Selanjutnya dihitung jumlah total
energi untuk semua golongan bahan pangan dengan cara ketik =SUM(data energi
setiap golongan bahan pangan dari padi-paadian sampai yang lainnya).
2 . Menghitung %
energy energy dan zat gizi
Menghitung
persentase nergi energy energy adalah dengan membagi energy setiap golongan
dengan energy total untuk semua golongan. Caranya adalah dengan mengetik
=cell setiap golongan/cell total energy*100.
3 Menghitung
% angka kecukupan energy dan zat gizi
Untuk
menghitung persentase Angka Kecukupan Energi adalah dengan membandingkan
persentase energy energy dengan angka kecukupan energy (2000 kkal) dikali 100.
Untuk rumus formulanya dapat ditulis dengan mengetik =cell % energy
energy/2000*100.
4 Menghitung
skor AKE
Untuk
menghitung skor angka kecukupan energi (AKE) adalah dengan mamasukkan kolom bobot
untuk setiap golongan pangan terlebih dahulu. Bobot menggambarkan kontribusi
setiap golongan bahan pangan dalam menyumbangkan energi. Misalnya untuk
golongan padi-padian bobotnya adalah 0.5, umbi-umbian 0.5 panga hewani 2.0 dan
seterusnya. Selanjutnya adalah menghitung skor aktual energi setiap golongan
bahan pangan yaitu dengan mengalikan persentase AKE setiap golongan bahan
pangan dengan bobot setiap golongan bahan pangan.
CARA PENGHITUNGAN PPH
Penyediaan pangan
terdiri dari komponen produksi, perubahan stok, impor dan ekspor. Rumus
penyediaan pangan adalah :
Ps = Pr - ∆St +
Im – Ek
Dimana:
Ps
: Total penyediaan dalam negeri
Pr
: Produksi
∆St
: Stok akhir – stok awal
Im
: Impor
Ek
: Ekspor
· Ketersediaan
bahan makanan per kapita dalam bentuk kandungan nilai gizinya dengan satuan
kkal energi dan gram protein, menggunakan rumus:
· Ketersediaan
energi (Kkal/Kapita/Hari) =
Ketersediaan
Pangan/Kapita/Hari X Kandungan kalori
X BDD
100
· Ketersediaan
protein (gram/kapita/hari) =
Ketersediaan
pangan/Kapita/Hari X Kandungan protein x BDD
100
Catatan:
· BDD
= Bagian yang dapat dimakan (buku DKBM)
· Ketersediaan
pangan/kapita/hari sumbernya dari Neraca Bahan Makanan (NBM)
· Kandungan
zat gizi (kalori dan protein sumbernya dari daftar komposisi bahan makanan
(DKBM)
· Bagi
komoditas yang data produksinya tidak tersedia (misal komoditas sagu, jagung
muda, gula merah) untuk mendapatkan angka ketersediaan menggunakan pendekatan
angka konsumsi dari data Susenas BPS ditambah 10% dengan asumsi bahwa perbedaan
antara angka kecukupan energi pada tingkat konsumsi dengan angka kecukupan
energi di tingkat ketersediaan sebesar 10%.
Contoh :
Dari rumus perhitungan di atas diperoleh hasil bahwa tingkat ketersedian energi
dan protein pada tahun 2007 – 2008, ternyata sudah melebihi Angka Kecukupan
Gizi yang dianjurkan.
Tahun
|
Energi
|
Protein
|
||
Ketersediaan
(Kkal/Kap/Hr)
|
Tingkat
Ketersediaan (%)
|
Ketersediaan
(Gram/Kap/Hr)
|
Tingkat
Ketersediaan (%)
|
|
2007
|
3.157
|
143,5
|
76,27
|
133,8
|
2008
|
3.056
|
138,9
|
81,20
|
142,5
|
PENGANEKARAGAMAN
PANGAN
Penganekaragaman pangan
adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui
peningkatan mutu gizi makanan dengan pola konsumsi yang lebih beragam atau
usaha untuk lebih menganekaragamkan jenis konsumsi dan meningkatkan mutu gizi
makanan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pengertian
penganekaragaman pangan ini dapat dilihat dari dua aspek. Pertama,
penganekaragaman horizontal, yaitu upaya untuk menganekaragamkan konsumsi
dengan memperbanyak macam komoditas pangan dan upaya meningkatkan produksi dari
masing-masing komoditas tersebut.
Sebagai contoh, pengaturan
komposisi makanan sehari-hari kita di samping beras, juga umbi-umbian, sagu,
kacang-kacangan, ikan, sayur, buah dan lain-lainnya. Kedua, penganekaragaman
vertikal, yaitu upaya untuk mengolah komoditas pangan, terutama non beras,
sehingga mempunyai nilai tambah dari segi ekonomi, nutrisi maupun sosial.
Misalnya mengolah jagung menjadi "corn flake", ubi kayu diolah
menjadi berbagai macam makanan, baik makanan pokok, maupun jajanan, seperti
misalnya kripik ("cassava chips").
Mutu gizi makanan
penduduk ditentukan oleh jumlah dan macam zat-zat gizi yang dimakan. Makin
beragam sumber zat-zat gizi (dari beragam bahan pangan) yang dikonsumsi
seseorang makin besar kemungkinan terpenuhi kebutuhan gizinya. Dengan demikian,
dapat kita mengerti betapa pentingnya program penganekaragaman pangan ini.
Untuk memenuhi
kebutuhan gizi masyarakat ada beberapa faktor yang harus diperhatikan:
•Faktor kecukupan, yaitu tersedianya
bahan pangan untuk mencukupi kebutuhan. Penyediaan pangan ini sedapat mungkin
diupayakan dari dalam negeri. Impor dilakukan hanya apabila diperlukan, artinya
apabila produksi dalam negeri tidak dapat mencukupi. Oleh karena itu harus
digali sumber pangan yang kita miliki dan ditingkatkan produksinya, termasuk
mengembangkan jenis pangan tradisional seperti: sagu, jagung, ubi kayu, sukun
dan lain-lain.
• Faktor daya beli, yaitu tersedianya
pendapatan yang memadai dan kestabilan harga agar masyarakat mampu untuk
membeli bahan makanan.
• Faktor distribusi, yaitu tersedianya
pangan yang cukup di seluruh wilayah dalam waktu tertentu dan jumlah yang
memadai.
• Faktor gizi, yaitu tersedianya
produksi pangan yang memenuhi kebutuhan gizi, baik secara kualitas maupun
kuantitas.
• Faktor kesadaran/pengetahuan gizi,
yaitu kesadaran atau pengetahuan penduduk mengenai gizi sehingga mereka
mengkonsumsi pangan sesuai dengan harapan (gizi seimbang).
Adakalanya di satu
daerah cukup tersedia bahan makanan yang bergizi tinggi, tetapi karena
masyarakatnya kurang pengetahuan tentang gizi, mereka hanya mengkonsumsi jenis
makanan tertentu saja yang mungkin kurang bergizi. Oleh karena itu perlu
ditumbuhkan pengertian dan keadaran tentang gizi seimbang. Nilai gizi makanan
yang kita konsumsi sehari-hari ditentukan oleh keseimbangan antara konsumsi
karbohidrat (padi-padian), protein (terutama hewani, seperti: daging, telur dan
susu serta ikan), lemak dan vitamin yang
banyak terdapat pada sayur dan buah-buahan serta mineral (air).
KLASIFIKASI TANAH
KLASIFIKASI
TANAH
Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Klasifikasi tanah meupakan usaha membeda-bedakan atau mengelompokkan tanah berdasar kan sifat-sifatnya
Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Klasifikasi tanah meupakan usaha membeda-bedakan atau mengelompokkan tanah berdasar kan sifat-sifatnya
TUJUAN KLASIFIKASI TANAH
1. menyusun pengetahuan tentang tanah scr
sistematis.
2. mengetahui hubungan masing2 individu tanah
satu sama lain.
3. memudahkan mengingat sifat2 tanah.
4. mengelompokkan tanah utk tujuan2 yg lebih
praktis dlm hal:
memprediksi sifat2 tanah
memprediksi produktivitas tanah
memprediksi produktivitas tanah
menentukan areal2 utk penelitian, atau kemungkinan
ekstrapolasi hasil penelitian di suatu tempat.
Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh:
(1) air,
(2) regim kelembaban,
(3) bahan iduk utama, dan
(4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan:
(1) jenis,
(2) tingkat perkembangan,
(3) susunan horison,
(4) kejenuhan basa,
(5) regi suhu, dan
(6) kelembaban, serta
(7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan:
(1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic,
2) sifat-sifat tanah peralihan ke:
(a) great group lain,
(b) sub ordo lain, dan
(c) ordo lain, serta
(d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah:
(1) sebaran besar butir,
(2) susunan mineral liat,
(3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah:
(1) susunan besar butir adalah berliat halus,
(2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit,
(3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan:
(1) jenis dan susunan horison,
2) warna,
(3) tekstur,
(4) struktur,
(5) konsistensi,
(6) reaksi tanah dari masing-masing horison,
(7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan
(8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol --> disingkat: Alf
2. Aridisol --> disingkat: Id
3. Entisol --> disingkat: Ent
4. Histosol --> disingkat: Ist
5. Inceptisol --> disingkat: Ept
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert
Selanjutnya, sistem klasifikasi tanah ini telah berkembang dari 10 ordo pata tahun 1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah, meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.
Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.
Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.
Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.
Beberapa Sifat Penciri Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6oC).
Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value < 4). (b) perudic: curah hujan setiap bulan selalu melebihi evapotranspirasi. (c) udic: tanah tidak pernah kering selama 90 hari (kumulatif) setiap tahunnya. (d) ustic: tanah setiap tahunnya kering lebih dari 90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari. Pengertian 10 ordo tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:
Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
ORDO
TANAH SIFAT PENYEBARAN DAN PENGGUNAANNYA
Ordo-ordo tanah beserta
garis besar karakteristik dan penyebarannya adalah sebagai berikut:
1. Alfisol : yaitu
tanah-tanah yang menyebar di daerah-daerah semiarid (beriklim kering sedang)
sampai daerah tropis (lembap).Tanah ini terbentuk dari proses-proses pelapukan,
serta telah mengalami pencucian mineral liat dan unsur-unsur lainnya dari
bagian lapisan permukaan ke bagian subsoilnya (lapisan tanah bagian bawah),
yang merupakan bagian yang menyuplai air dan unsur hara untuk tanaman. Tanah
ini cukup produktif untuk pengembangan berbagai komoditas tanaman pertanian
mulai tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Tingkat kesuburannya
(secara kimiawi) tergolong baik. pH-nya rata-rata mendekati netral. Di seluruh
dunia diperkirakan Alfisol penyebarannya meliputi 10% daratan.
2. Andisol : yaitu
tanah yang pembentukannya melalui proses-proses pelapukan yang menghasilkan
mineral-mineral dengan struktur kristal yang cukup rapih. Mineral-mineral ini
mengakibatkan Andisol memiliki daya pegang terhadap unsur hara dan air yang
tinggi. Tanah ini umumnya dijumpai di daerah-daerah yang dingin (pada
ketinggian di atas 1000 m dpl) dengan tingkat curah hujan yang sedang sampai
tinggi, terutama daerah-daerah yang ada hubungannya dengan material volkanik.
Andisol cenderung
menjadi tanah yang cukup produktif, terutama setelah diberi masukan amelioran
(seperti pupuk anorganik). Andisol seringkali dimanfaatkan orang untuk
pengembangan pertanian tanaman pangan dan sayur-sayuran atau bunga-bungaan
(seperti di daerah Lembang Kabupaten Bandung). Andisol diperkirakan meliputi
sekitar 1% dari luas permukaan daratan dunia di luar daratan es.
3. Aridisol :
adalah tanah-tanah yang berada di daerah-daerah dengan tingkat kekeringan yang
ekstrem (sangat kering), bahkan sekalipun untuk petumbuhan vegetasi-vegetasi
mesopit (seperti rumput). Sehubungan dengan lingkungannya yang kering, Aridisol
termasuk sangat sulit dimanfaatkan sebagai lahan untuk bercocok tanam, terutama
apabila sumber air untuk irigasi tidak tersedia (air tanah atau sungai).
Aridisol umumnya
dijumpai di padang-padang pasir dunia, dan diperkirakan luasnya mencakup
sekitar 12% dari daratan bumi (di luar daratan es).
4. Entisol :
terjadi di daerah dengan bahan induk dari pengendapan material baru atau di
daerah-daerah tempat laju erosi atau pengendapan lebih cepat dibandingkan
dengan laju pembentukan tanah; seperti daerah bukit pasir, daerah dengan
kemiringan lahan yang curam, dan daerah dataran banjir. Pertanian yang
dikembangkan di tanah ini umumnya adalah padi sawah secara monokultur atau
digilir dengan sayuran/palawija. Entisol diperkirakan terdapat sekitar 16% dari
permukaan daratan bumi, di luar daratan es.
5. Gelisol :
adalah tanah yang terbentuk dalam lingkungan permafrost (lingkungan yang sangat
dingin). Dinamakan Gelisol, karena terbentuknya dari material Gelic (campuran
bahan mineral dan organik tanah yang tersegregasi es pada lapisan yang aktif).
Belum banyak penelitian yang dilakukan terhadap jenis tanah ini, dan sehubungan
dengan kondisinya yang berada pada iklim yang ekstrim, diperkirakan tidak ada
Gelisol yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanaman. Diperkirakan penyebarannya
meliputi sekitar 9% daratan permukaan bumi.
6. Histosol
(gambut) : merupakan tanah yang mengandung bahan organik tinggi dan tidak
mengalami permafrost. Kebanyakan selalu dalam keadaan tergenang sepanjang
tahun, atau telah didrainase oleh manusia. Histosol biasa disebut sebagai
gambut. Terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan, sampah hutan, atau lumut yang cepat
membusuk yang terdekomposisi dan terendapkan dalam air. Penggunaan Histosol
paling ekstensif adalah sebagai lahan pertanian, terutama untuk tanaman
sayur-sayuran seperti buncis, kacang panjang, bayam, dan lain-lain. Histosol
menyusun sekitar 1% dari daratan dunia.
7. Inceptisol :
adalah tanah-tanah yang menyebar mulai di lingkungan iklim semiarid (agak
kering) sampai iklim lembap. Memiliki tingkat pelapukan dan perkembangan tanah
yang tergolong sedang . Umumnya tanah ini bekembang dari formasi geologi tuff
volkan, namun ada juga sebagian yang terbentuk dari batuan sedimen seperti batu
pasir (sandstone), batu lanau (siltstone), atau batu liat (claystone).
Pemanfaatannya pun oleh
manusia bervariasi sangat luas pula, mulai untuk bercocok tanam hortikultura
tanaman pangan, sampai dikembangkan sebagai lahan-lahan perkebunan besar
seperti sawit, kakao, kopi, dan lain sebagainya, bahkan pada daerah-daerah yang
eksotis, dikembangkan pula untuk agrowisata. Inceptisol menyusun sekitar 17%
dari tanah dunia di luar daratan es.
8. Mollisol :
adalah tanah yang mempunyai horison (lapisan) permukaan berwarna gelap yang
mengandung bahan organik yang tinggi. Tanah ini kaya akan kation-kation basa,
oleh karena itu tanah ini juga tergolong sangat subur. Mollisol secara karakter
terbentuk di bawah rumput dalam iklim yang sedang. Tanah ini tersebar luas di
daerah-daerah stepa di Eropa, Asia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan.
Walaupun dikatakan
subur (dengan kondisi yang dijelaskan di atas), namun intensitas pengelolaan
dan pemanfaatannya relatif masih rendah. Mollisol diperkirakan meliputi luasan
sekitar 7% dari tanah dunia.
9. Oxisol :adalah
tanah yang telah mengalami pelapukan tingkat lanjut di daerah-daerah subtropis
dan tropis. Kandungan tanah ini didominasi oleh mineral-mineral dengan
aktivitas rendah, seperti kwarsa, kaolin, dan besi oksida. Tanah ini memiliki
kesuburan alami yang rendah. Reaksi jenis tanah ini adalah masam, kandungan Al
yang tinggi, unsur hara rendah, sehingga diperlukan pengapuran dan pemupukan
serta pengelolaan yang baik agar tanah dapat menjadi produktif dan tidak rusak.
Oxisol meliputi sekitar 8% dari daratan dunia. Adapun di Indonesia, banyak
dijumpai di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
10. Spodosol
: merupakan tanah yang terbentuk dari proses-proses pelapukan yang di
dalamnya terdapat lapisan iluviasi (penumpukan) bahan organik berkombinasi
dengan aluminium (dengan atau tanpa besi). Tanah ini cenderung tidak subur
(kurus unsur hara) dengn pH masam. Sebaiknya tanah Spodosol tidak dijadikan
lahan pertanian, tetapi tetap dibiarkan sebagai hutan. Selain kesuburannya
rendah, tanah ini juga peka terhadap erosi karena teksturnya berpasir sehingga
cenderung gembur (remah). Spodosol menyusun sekitar 4% lahan-lahan di dunia.
11. Ultisol :
adalah tanah-tanah yang terbentuk di daerah yang lembap. Mengingat beberapa
kendala dari tanah Ultisol, baik ditinjau dari segi fisik, kimia, maupun
biologinya, maka tanah ini sebaiknya tidak digunakan untuk pertanian tanaman
pangan terlalu intensif, dalam arti jangan ditanami tanaman semusim sepanjang
tahun, tetapi perlu diselingi dengan tanaman pupuk hijau, serta lebih
ditingkatkan penggunaan dan penanaman berbagai jenis tanaman leguminosa.Ultisol
diperkirakan meliputi sekitar 8% dari lahan-lahan di dunia.
12. Vertisol: adalah
tanah yang memiliki sifat khusus, yakni mempunyai sifat vertik, karena
mengandung banyak mineral liat yang mudah mengembang apabila basah atau lembap,
tetapi kembali mengerut apabila kering. Akibatnya, tanah ini seringkali
mengalami perubahan volume dengan berubahnya kelembapan. Oleh karena itu, tanah
ini dicirikan mempunyai rekahan yang membuka dan menutup secara periodik. Sifat
fisiknya yang konsisten keras, menjadikan tanah ini termasuk berat untuk
diolah. Tanah ini diperkirakan meliputi 2% dari daratan di dunia.
Dari dua belas ordo
tanah yang telah diuraikan di atas, dua ordo di antaranya yaitu Aridisol dan
Gelisol tidak terdapat di bumi Indonesia, karena memang kedua jenis tanah ini
berkembangnya di daerah-daerah dengan kondisi iklim ekstrem. Sedangkan ordo
tanah yang lainnya telah dijumpai keberadaannya di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)