PEMBIBITAN KELAPA SAWIT

READ MORE » PEMBIBITAN KELAPA SAWIT

Okulasi karet

READ MORE » Okulasi karet

POLA PANGAN HARAPAN (PPH)


POLA PANGAN HARAPAN (PPH)

Pola pangan harapan merupakan suatu metode yang digunakan untuk ,menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Pola pangan harapan biasanya digunakan untuk perencanaan konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan wilayah. Dalam menentukan PPH ada beberapa komponen yang harus diketahui diantaranya yaitu konsumsi energi dan zat gizi total, persentase energi dan  gizi aktual, dan skor kecukupan energi dan zat gizi.
Menghitung energi dan zat gizi
Energi dihitung dari total energi yang dikonsumsi dari masing-masing bahan pangan. Pada cell energi pada sheet PPH diketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan pada sheet konsumsi). Selanjutnya dihitung jumlah total energi untuk semua golongan bahan pangan dengan cara ketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan dari padi-paadian sampai yang lainnya).
Menghitung % aktual energi dan zat gizi
Menghitung persentase nergi aktual energi adalah dengan membagi energi setiap golongan dengan energi total untuk semua golongan. Caranya adalah dengan mengetik =cell setiap golongan/cell total energi*100.
Menghitung % angka kecukupan energi dan zat gizi
Untuk menghitung persentase Angka Kecukupan Energi adalah dengan membandingkan persentase energi aktual dengan angka kecukupan energi (2000 kkal) dikali 100. Untuk rumus formulanya dapat ditulis dengan mengetik =cell % aktual energi/2000*100.
Menghitung skor AKE
Untuk menghitung skor angka kecukupan energi (AKE) adalah dengan mamasukkan kolom bobot untuk setiap golongan pangan terlebih dahulu. Bobot menggambarkan kontribusi setiap golongan bahan pangan dalam menyumbangkan energi. Misalnya untuk golongan padi-padian bobotnya adalah 0.5, umbi-umbian 0.5 panga hewani 2.0 dan seterusnya. Selanjutnya adalah menghitung skor aktual energi setiap golongan bahan pangan yaitu dengan mengalikan persentase AKE setiap golongan bahan pangan dengan bobot setiap golongan bahan pangan.

Menghitung skor PPH
Sebelum menentukan skor PPH terlebih dahulu memasukkan kolom skor maksimum untuk setiap golongan bahan pangan. skor maksimum tersebut sudah ditentukan.skor PPH diperoleh dengan cara membandingkan skor maksimum setiap golongan bahan pangan dengan skor AKE. Jika skor AKE tidak lebih tinggi dibandingkan dengan skor maksimum setiap golongan bahan pangan makan skor PPH yang diperoleh adalah skor AKE. Akan tetapi, jika skor AKE lebih tinggi dibandingkan dengan skor maksimum setiap golongan bahan pangan maka skor PPHnya adalah skor maksimum setiap golongan. Artinya skor PPH untuk setiap golongan bahan pangan tidak akan lebih tinggi dibandingkan dengan skor maksumum untuk setiap golongan. Pada kolom excel, skor PPH dapat dihitung dengan mengetik =IF(kolom skor AKE>kolom skor maksimum,kolom skor maksimum,kolom skor AKE).
Ilmu Gizi
Ilmu gizi didefinisikan sebagai suatu cabang ilmu yang mempelajari hubungan antara makanan yang dimakan dengan kesehatan tubuh yang diakibatkannya serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Dengan semakin berkembangnya penelitian gizi maka ilmu gizi memiliki cabang-cabang ilmu yang lebih khusus lagi, yaitu:
a. gizi manusia;
b. gizi masyarakat;
c. gizi klinik;
d. teknologi pangan dan gizi;
e. gizi hewan.
Zat gizi digolongkan ke dalam 6 (enam) kelompok utama, yaitu karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral, dan air.
Zat gizi ada yang esensial dan tidak esensial.
Fungsi umum zat gizi di dalam tubuh adalah:
a. untuk sumber energi;
b. untuk pertumbuhan dan mempertahankan jaringan-jaringan tubuh;
c. untuk mengatur proses-proses di dalam tubuh.
Zat Gizi Makro

1. Tiga kelompok utama karbohidrat adalah monosakarida, disakarida, dan polisakarida. Tiga macam monosakarida yang merupakan pembentuk disakarida adalah glukosa, fruktosa, dan galaktosa. Tiga macam disakarida adalah sukrosa, maltosa, dan laktosa. Sedangkan polisakarida yang umum adalah pati, dekstrin, glikogen, serta polisakarida struktural (sering disebut serat tanaman).

2. Fungsi karbohidrat adalah sebagai sumber energi, bahan pembentuk berbagai senyawa tubuh, bahan pembentuk asam amino esensial, metabolisme normal lemak, menghemat protein, meningkatkan pertumbuhan bakteri usus, mempertahankan gerak usus, meningkatkan konsumsi protein, mineral, dan vitamin B.

3. Lipid dapat dibagi ke dalam dua kelas, yaitu (a) lipid yang terdapat dalam pangan tubuh; (b) lipid struktural atau kompleks yang dihasilkan dalam tubuh untuk membentuk membran, untuk mentranspor lemak atau untuk mensintesis hormon-hormon atau katalis lipid.
4. Berdasarkan bentuknya lemak digolongkan ke dalam lemak padat (misal mentega dan lemak hewan) dan lemak cair atau minyak (misal minyak sawit dan minyak kelapa). Sedangkan berdasarkan penampakan, lemak digolongkan ke dalam lemak kentara (misal mentega dan lemak pada daging sapi) dan lemak tak kentara (misal lemak pada telur, lemak pada avokat, dan lemak susu).
5. Klasifikasi asam lemak menurut panjang rantai karbon adalah asam lemak rantai pendek (4-6 atom karbon), asam lemak rantai sedang (8-12 atom karbon), dan asam lemak rantai panjang (lebih dari 12 atom karbon). Asam lemak rantai panjang diklasifikasikan menurut derajat kejenuhannya, yaitu asam lemak jenuh, asam lemak tidak jenuh tunggal, dan asam lemak tidak jenuh poli.
6. Fungsi lemak dalam menu adalah sumber energi padat; menghemat protein dan thiamin; membuat rasa kenyang lebih lama; membuat rasa makanan tambah enak; memberikan zat gizi lain yang dibutuhkan tubuh. Sedangkan fungsi lemak tubuh adalah sebagai simpanan lemak, sumber asam lemak esensial, precursor dari prostaglandin, dan senyawa-senyawa tubuh lainnya.
7. Protein dibentuk dari unit-unit pembentuknya yang disebut asam amino.

8. Dua golongan asam amino adalah asam amino esensial dan asam amino nonesensial. Asam-asam amino esensial adalah isoleusin, leusin, lysin, methionin, fenilalanin, threonin, triptofan, valin, dan histidin.

9. Protein dapat diklasifikasikan menurut mutunya (kelengkapan asam aminonya) ke dalam protein lengkap dan protein tidak lengkap.

10. Protein berfungsi untuk pertumbuhan dan mempertahankan jaringan, membentuk senyawa-senyawa esensial tubuh, mengatur keseimbangan air, mempertahankan kenetralan (asam-basa) tubuh, membentuk antibodi, dan mentranspor zat gizi.
Zat Gizi Mikro dan Air

1. Ada dua golongan vitamin, yaitu vitamin larut lemak dan vitamin larut air. Vitamin yang larut lemak adalah vitamin A, D, E, dan K. Sedangkan vitamin yang larut air adalah thiamin, riboflavin, niacin, piridoksin, asam pantothenat, asam folat, biotin, vitamin B12, choline, inositol, dan vitamin C.

2. Kedua golongan vitamin tersebut mempunyai sifat umum sendiri-sendiri. Fungsi umum vitamin adalah sebagai bagian dari enzim atau koenzim, mempertahankan fungsi berbagai jaringan, membantu proses pertumbuhan dan pembentukan sel-sel baru, serta membantu pembuatan senyawa dalam tubuh.

3. Ada beberapa senyawa yang berhubungan dengan vitamin, yaitu antivitamin, yang kerjanya dapat merusak struktur vitamin, dan antagonis vitamin, yang kerjanya dapat berkompetisi dengan vitamin.

4. Mineral esensial diklasifikasikan ke dalam mineral makro dan mineral mikro. Termasuk mineral makro adalah kalsium, fosfor, kalium, sulfur, natrium, khlor, dan magnesium. Sedangkan yang termasuk mineral mikro adalah besi, seng, selenium, mangan, tembaga, iodium, molybdenum, cobalt, chromium, silikon, vanadium, nikel, arsen, dan fluor.

5. Fungsi umum mineral adalah mempertahankan keseimbangan asam-basa, sebagai katalis bagi reaksi-reaksi biologis, sebagai komponen esensial senyawa tubuh, mempertahankan keseimbangan air tubuh, mentransmisi impuls syaraf; mengatur kontraksi otot, serta untuk pertumbuhan jaringan tubuh.
air dan elektrolit

1. Air merupakan komponen kimia utama dalam tubuh. Ada tiga komponen air tubuh, yaitu air intraseluler pada membran sel, air intravaskuler, dan air interseluler atau ekstravaskuler pada dinding kapiler. Dua komponen air yang terakhir disebut juga cairan ekstraseluler.

2. Fungsi air bagi tubuh adalah berikut ini.
a. Pelarut zat gizi.
b. Fasilitator pertumbuhan.
c. Sebagai katalis reaksi biologis.
d. Sebagai pelumas.
e. Sebagai pengatur suhu tubuh.
f. Sebagai sumber mineral bagi tubuh.

3. Ada tiga sumber air bagi tubuh, yaitu air yang berasal dari minuman, air yang terdapat dalam makanan yang kita makan, serta air yang berasal dari hasil metabolisme di dalam tubuh. Kebutuhan air tubuh berasal dari ketiga sumber air tersebut.

4. Keseimbangan air tubuh dapat dicapai melalui dua cara, yaitu sebagai berikut.
a. Mengontrol asupan cairan dengan adanya rasa haus.
b. Mengontrol kehilangan cairan melalui ginjal.

5. Natrium merupakan ion positif yang dominan dalam cairan ekstraseluler. Volume cairan ekstraseluler diatur keseimbangannya melalui mekanisme homeostasis.
6. Fungsi natrium bagi tubuh adalah sebagai berikut.
a. Membantu mempertahankan keseimbangan air, asam dan basa dalam cairan ekstraseluler.
b. Sebagai bahan penyusun dari cairan (getah) pankreas, empedu, dan keringat.
c. Peranan penting dalam kontraksi otot dan fungsi syaraf.
d. Memainkan peranan khusus dalam penyerapan karbohidrat.

7. Gejala defisiensi natrium adalah kelesuan, mual, muntah, lekas marah, pusing, kehilangan nafsu makan, penurunan pertumbuhan, kehilangan berat badan karena kehilangan cairan tubuh, berkurangnya produksi susu pada ibu yang menyusui, diare, kram otot. Kadar natrium dalam darah yang turun di bawah normal disebut hiponatremia.

8. Kalium dalam makanan dan dalam tubuh ditemukan dalam bentuk ion K+, baik dalam larutan ataupun dalam bentuk garam.

9. Fungsi kalium bagi tubuh adalah sebagai berikut.

a. Merupakan bagian integral dan esensial tiap sel dan dibutuhkan untuk pertumbuhan sel.

b. Dalam sel kalium membantu banyak reaksi biokimia seperti pelepasan energi dari makanan, sintesis glikogen dan protein.

c. Mengatur tekanan osmotik dalam sel dan mengontrol distribusi air antara cairan intraseluler dan ekstraseluler.
d. Menjaga keseimbangan asam-basa.
e. Penting dalam transmisi impuls syaraf.

f. Ikut dalam pelepasan insulin dari pankreas.

g. Bersama magnesium (Mg2+) penting dalam relaksasi otot yang merupakan lawan dari stimulasi otot oleh Ca2+.
h. Rasio 1:1 antara Na/K dapat menjaga efek asupan natrium yang tinggi.

10. Gejala defisiensi kalium adalah pusing, muntah, diare, lemah otot, lemah otot pernapasan, kembung, serta denyut jantung cepat dan tidak beraturan.

11. Kalium ditemukan banyak dalam makanan, terutama pada buah-buahan dan sayuran. Kalium banyak terdapat dalam bayam, pisang, jamur, brokoli, susu, daging, tomat, jeruk, kol, dan asparagus.

12. Ion Cl merupakan anion yang paling banyak terdapat dalam cairan ektraseluler. Di dalam tubuh terdapat sekitar 0,15 persen ( 1,9 gram per kg berat badan). Cairan cerebrospinal dan lambung mengandung Cl lebih banyak. Otot dan syaraf kandungannya rendah.

13. Fungsi khlorida bagi tubuh adalah sebagai berikut.
a. Memainkan peranan penting dalam regulasi tekanan osmotik, keseimbangan air, dan keseimbangan asam-basa.
b. Dibutuhkan untuk produksi asam HCl di lambung; asam ini penting untuk penyerapan vitamin B12 dan Fe, untuk mengaktifkan enzim yang memecah pati (karbohidrat), serta untuk menekan pertumbuhan mikroorganisme yang masuk lambung bersama-sama dengan makanan dan minuman.

14. Gejala defisiensi Cl adalah lesu, lemah, kehilangan nafsu makan (anoreksia), kram otot, bernafas pelan, kejang, dan gagal tumbuh pada anak-anak.

15. Ion Cl banyak terdapat dalam garam (NaCl), substitusi garam kalium khlorida (KCl), dan makanan yang diproses (karena penambahan garam NaCl). Selain itu, khlorida juga terdapat dalam pangan hewani, yaitu daging, hati, telur, makanan laut, serta dalam pangan nabati.

READ MORE » POLA PANGAN HARAPAN (PPH)

KETAHANAN PANGAN



                                            KETAHANAN PANGAN

Makan dan cukup makan adalah hak dasar setiap orang. Kelaparan mengenaskan bagi yang merasakannya, aib bagi masyarakat sekitarnya, dan jika massal serta terjadi di tengah kemakmuran maka merupakan cacat peradaban. Namun ironisnya sampai saat ini masih sangat banyak penduduk yang menderita kelaparan. September 2009 ini sekitar 14.98 persen penduduk dunia kekurangan pangan (undernourishment). Dalam persen, angka kematian akibat kelaparan memang hanya sekitar 0.7; namun itu berarti lebih dari 7.169.800 orang karena jumlah penduduk dunia adalah sekitar 6.792 milyar. Jadi, per hari rata-rata lebih dari 13.350 orang mati akibat kelaparan.
Perubahan iklim dan krisis finansial global yang kini terjadi mengakibatkan masa depan ketahanan pangan global menjadi lebih rawan. Terkait dengan itu setiap negara dituntut untuk memantapkan ketahanan pangannya. Indonesia sebagai Negara agraris dan pernah mencapai swasembada pangan, diharapkan dapat mencapi dan memantapkan ketahanan pangan bagi penduduknya.
Kejadian rawan pangan dan gizi buruk mempunyai makna politis yang negatif bagi penguasa, bahkan di beberapa negara berkembang krisis pangan dapat menjatuhkan pemerintah yang sedang berkuasa. Sejarah membuktikan bahwa ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan keamanaan atau ketahanan nasional. Dalam arti, jika dalam suatu negara terjadi kerawanan pangan maka kestabilan ekonomi, politik, dan sosial akan terguncang.

Pengertian Ketahanan Pangan
Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai : kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.
Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal.
Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan dan kehalalannya. Situasi ketahanan pangan di negara kita masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi < 90% dari rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi <70 % dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang gizi masih cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003 (Ali Khomsan, 2003)
Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu:
kecukupan ketersediaan pangan;
stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun.
aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan serta
kualitas/keamanan pangan
Menurut Bustanul Arifin (2005) ketahanan pangan merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa pada abad milenium ini. Apabila melihat Penjelasan PP 68/2002 tersebut, upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumber daya pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah.
Sejak tahun 1798 ketika Thomas Malthus memberi peringatan bahwa jumlah manusia meningkat secara eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan pangan hanya dapat meningkat secara aritmatika. Dalam perjalanan sejarah dapat dicatat berbagai peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi kelaparan nasional yang sangat parah diberbagai Negara. Permasalahan diatas adalah cirri sebuah Negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan (Nasoetion, 2008)
Ketahanan pangan merupakan pilar bagi pembangunan sektor-sektor lainnya. Hal ini dipandang strategis karena tidak ada negara yang mampu membangun perekonomian tanpa menyelesaikan terlebih dahulu masalah pangannya. Di Indonesia, sektor pangan merupakan sektor penentu tingkat kesejahteraan karena sebagian besar penduduk yang bekerja on-farm untuk yang berada di daerah pedesaan dan untuk di daerah perkotaan, masih banyak juga penduduk yang menghabiskan pendapatannya untuk konsumsi. Memperhatikan hal tersebut, kemandirian pangan merupakan syarat mutlak bagi ketahanan nasional. Salah satu langkah strategis untuk untuk memelihara ketahanan nasional adalah melalui upaya mewujudkan kemandirian pangan. Secara konsepsional, kemandirian adalah suatu kondisi tidak terdapat ketergantungan pada siapapun dan tidak ada satu pihakpun yang dapat mendikte atau memerintah dalam hal yang berkaitan dengan pangan.
Pemberdayaan Petani dalam Rangka Pemantapan Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun. Dalam hal inilah, petani memiliki kedudukan strategis dalam ketahanan pangan : petani adalah produsen pangan dan petani adalah juga sekaligus kelompok konsumen terbesar yang sebagian masih miskin dan membutuhkan daya beli yang cukup untuk membeli pangan. Petani harus memiliki kemampuan untuk memproduksi pangan sekaligus juga harus memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Disinilah perlu sekali peranan pemerintah dalam melakukan pemberdayaan petani.
Kesejahteraan petani pangan yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek ketahanan pangan nasional. Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor dan keterbatasan, diantaranya yang utama adalah :

a.   Sebagian petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun kecuali tenaga kerjanya (they are poor becouse they are poor) , dalam hal ini keterbatasan sumber daya manusia yang ada (rendahnya kualitas pendidikan yang dimiliki petani pada umumnya) menjadi masalah yang cukup rumit, disisi lain kemiskinan yang structural menjadikan akses petani terhadap pendidikan sangat minim.

b. Luas lahan petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi. Pada umumnya petani di Indonesia rata-rata hanya memiliki tanah kurang dari 1/3 hektar, jika dilihat dari sisi produksi tentu saja dengan luas tanah semacam ini tidak dapat di gunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari bagi petani.

c.Terbatasnya akses terhadap dukungan layanan pembiayaan , ketersediaan modal perlu mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah pada umumnya permasalahan yang paling mendasar yang dialami oleh petani adalah keterbatasan modal baik balam penyediaan pupuk atau benih.

d. Tidak adanya atau terbatasnya akses terhadap informasi dan teknologi yang lebih baik. Petani di Indonesia kebanyakan masih mengolah tanah dengan cara tradisional hanya sebagian kecil saja yang sudah menggunakan teknologi canggih. Tentu saja dari hasil produksinya sangat terbatas dan tidak bisa maksimal.

e. Infrastruktur produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai. Pertanian di Indonesia mayoritas masih berada di wilayah pedesaan sehingga akses untuk mendapatkan sarana dan prasarana penunjang seperti air, listrik , kondisi jalan yang bagus dan telekomunikasi sangat terbatas.

f. Struktur pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi tawar petani (bargaining position) yang sangat lemah .

g.   Ketidakmampuan, kelemahan, atau ketidaktahuan petani sendiri.
Tanpa penyelesaian yang mendasar dan komprehensif dalam berbagai aspek diatas kesejahteraan petani akan terancam dan ketahanan pangan akan sangat sulit dicapai. Maka disinilah peranan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah harus dijadikan sebagai perhatian utama demi terwujudnya ketahanan pangan karena ketahanan pangan dapat terwujud dengan baik jika pengelolaanya dikelola mulai dari tataran mikro (mulai dari rumah tangga), jika akses masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pangan sudah baik maka ketahanan pangan di tataran makro sudah pasti secara otomatis akan dapat terwujud.
Dapat kita lihat sampai sekarang ini program pemerintah dalam kaitanya dengan pembangunan ketahanan pangan masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya, pembangunan ketahanan pangan yang ada masih bersifat pada tataran makro saja pemenuhan pangan pada tingkatan unit masyarakat terkecil masih terkesan terabaikan. Untuk mengatasi hal itu semua ada berbagai upaya pemberdayaan untuk peningkatan kemandirian masyarakat khususnya pemberdayaan petani dapat dilakukan melalui :
Pertama, pemberdayaan dalam pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Hal ini dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan penyuluh dan peneliti. Teknologi yang dikembangkan harus berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan memanfaatkan input yang tersedia di lokasi serta memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan teknologi ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan para peneliti.  Teknologi tersebut tentu yang benar-benar bisa dikerjakan petani di lapangan, sedangkan penguasaan teknologinya dapat dilakukan melalui penyuluhan dan penelitian. Dengan cara tersebut diharapkan akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan usahatani dan kesejahteraan petani.
Kedua, penyediaan fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pengadaan sarana produksi, tetapi dengan sarana pengembangan agribisnis lain yang diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar, permodalan serta pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain.
Dengan tersedianya berbagai fasilitas yang dibutuhkan petani tersebut diharapkan selain para petani dapat berusaha tani dengan baik juga ada kepastian pemasaran hasil dengan harga yang menguntungkan, sehingga selain ada peningkatan kesejahteraan petani juga timbul kegairahan dalam mengembangkan usahatani.
Ketiga, Revitalisasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan perkembangan selera masyarakat yang dinamis.
Revitalisasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat yang sangat urgen dilakukan sekarang adalah pengembnagan lumbung pangan, agar mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan. Untuk itu diperlukan upaya pembenahan lumbung pangan yangb tidak hanya dakam arti fisik lumbung, tetapi juga pengelolaannya agar mampu menjadi lembaga penggerak perekonomian di pedesaan.
Pemberdayaan petani untuk mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani seperti diuraikan diatas, hanya dapat dilakukan dengan mensinergikan semua unsur terkait dengan pembangunan pertanian. Untuk koordinasi antara instansi pemerintah dan masyarakat intensinya perlu ditingkatkan.

Diversifikasi dan Ketahanan Pangan
Bagi Indonesia, sumber kerawanan ketahanan pangan terkait dengan faktor-faktor berikut. Pertama, jumlah penduduk miskin masih cukup banyak dan karena itu aksesnya terhadap pangan rendah. Kedua, produksi pangan belum cukup untuk membentuk cadangan pangan yang memenuhi persyaratan status ketahahan pangan yang mantap. Ketiga, konsumsi pangan pokok sangat terfokus pada beras, diversifikasi ke arah pangan lokal kurang berkembang, dan perbaikan pola konsumsi ke arah pola pangan harapan berlangsung lambat. Pengembangan diversifikasi pangan ke arah bahan pangan lokal merupakan salah satu cara yang dipandang efektif untuk mengatasi sejumlah kerawanan tersebut sekaligus untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang mantap.
Strategi Peningkatan Ketahanan Pangan
Sejalan dengan otonomi daerah yang diatur dalam UU No.22 tahun1999 dan PP No.25 tahun 2000, maka pelaksanaan manajemen pembangunan ketahanan pangan di pusat dan daerah diletakkan sesuai dengan peta kewenangan pemerintah. Dalam PP No. 68 tahun 2002 tentang ketahanan pangan dalam Bab VI pasal 13 ayat 1 tertulis dengan jelas bahwa “Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan atau Pemerintah Desa melaksanakan kebijakan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan pedoman, norma, standar dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat”. Untuk menguatkan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, terdapat kesepakatan bersama Gubernur/ketua DKP (Dinas Ketahanan Pangan) Provinsi yang mengharuskan mereka untuk mengembangkan berbagai program dan kegiatan ketahanan pangan yang komprehensif serta berkesinambungan dalam rangka memantapkan ketahanan pangan nasional. Program dan kegiatan tersebut menjadi prioritas program pembangunan daerah.
Berkaitan dengan penurunan proporsi rumah tangga rawan pangan dan penurunan prevelensi gizi buruk yang sekaligus sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusia, peranan pemerintah daerah adalah penting. Mengingat proporsi rumah tangga rawan pangan dan gizi buruk serta potensi di setiap daerah aadalah berbeda maka dalam era desentralisasi ini upaya penanggulangan kerawanan pangan harus dimulai dari daerah, yang berarti terwujudnya ketahanan pangan nasional harus dimulai dari daerah, yang berarti terwujudnya ketahanan  pangan nasional harus dimulai dengan penguatan ketahanan pangan daerah. Namun demikian, perwujudan ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam perwujudan ketahanan pangan dan penanggulangan kerawanan pangan sangat diharapkan.
Pemantapan ketahanan pangan dapat dilakukan dengan upaya-upaya, antara lain sebagai berikut:
peningkatan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dengan mengembangkan komoditas pangan lokal  sesuai potensi sumberdaya dan pola konsumsi setempat
peningkatan produktivitas pertanian melalui akselerasi pemanfaatan teknologi sesuai dengan kapasitas sumberdaya manusia setempat
pembinaan dan pendampingan secara intensif dan berkelanjutan pada program-program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia
menguatkan jejaring kerja dan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ketahanan pangan rumah tangga.
Dalam jangka panjang, upaya pemantapan ketahanan pangan dan penanganan rawan pangan di tingkat rumah tangga dapat dilakukan melalui :
menjaga stabilitas harga pangan
perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan
pemberdayaan masyarakat miskin dan rawan pangan
peningkatan efektivitas program raskin
penguatan lembaga pengelola pangan di pedesaan
Pengamanan Ketahanan Pangan di Negara Lain

Upaya yang dilakukan Pemerintah
Pemerintah menyiapkan benih jagung (breeder seed) untuk konsumsi sebanyak 1 ton sebagai langkah konkret ketahanan pangan nasional. Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi menjelaskan bahwa penyebaran bibit jagung bernama Srikandi Putih sudah mulai dilakukan di Jawa Tengah sebanyak 250 kg dan 750 kg yang lain akan disebar di Jawa Timur dan provinsi lain yang dimungkinkan mengkonsumsi makanan pokok selain beras. Penanaman jagung ini dilakukan dalam rangka mengganti makanan pokok beras menjadi jagung sehingga beras dapat dikurangi konsumsinya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan diperlukan sinergi dan integrasi sistem terkait antara ketahanan pangan di Indonesia dan peningkatan jumlah penduduk setelah dilakukan sensus penduduk 2010. Penduduk Indonesia saat ini 230 juta orang, dan diperkirakan meningkat sekitar 235 juta hingga 240 juta.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pemberdayaan masyarakat melalui program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan di Lahan Kering, Pengembangan Desa Mandiri Pangan, Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP), Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM), Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Gizi (P2KPG), Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP), dan Pengembangan Lumbung Pangan. Untuk program Pengembangan Desa Mandiri Pangan telah dimulai dari tahun 2006 dengan jumlah desa sebanyak 250, tahun 2007 sebanyak 354, tahun 2008 sejumlah 221 desa,  dan 349 desa untuk tahun 2009 . jumlah total sampai awal tahun 2010 adalah 1174 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Desa Mandiri Pangan ini bertujuan untuk memberikan bantuan modal lunak kepada rumah tangga miskin agar dapat mengembangkan usaha yang bisa menghasilkan uang sehingga kebutuhan makanan dapat tercukupi. Dengan tercukupinya kebutuhan makanan, ketahanan pangan daerah tersebut menjadi meningkat.


Masalah dan Tantangan Ketahanan Pangan ke Depan
Secara khusus tantangan pembangunan ketahanan pangan Indonesia ke depan antara lain: mengembangkan budidaya komoditas di on-farm yang sesuai dengan persyaratan agroindustri skala besar, memperbaiki infrastruktur transportasi hingga ke sentra produksi, mengembangkan agroindustri skala kecil di pedesaan yang terintegrasi dalam pengembangan berskala kawasan, kerja sama antar kawasan untuk menumbuhkan agregat permintaan pasar dalam skala wilayah, dan mengembangkan agroindustri yang berlokasi di pusat-pusat pertumbuhan baru.
Dalam cadangan pangan, sifat komoditas pangan bersifat musiman, sementara pendapatan masyarakat masih sangat rendah, sehingga menuntut perlunya cadangan pangan. Di samping itu, adanya kondisi iklim yang tidak menentu, menyebabkan sering terjadi pergeseran penanaman, masa pemanenan yang tidak merata sepanjang tahun, timbulnya bencana yang tidak terduga seperti banjir, longsor, kekeringan, dan gempa, memerlukan sistem percadangan pangan yang baik. Sampai saat ini, cadangan pemerintah dan masyarakat belum berkembang dengan baik di daerah.
Potensi pengembangan cadangan pangan di daerah cukup tinggi, seperti: pengembangan sistem pencadangan pangan untuk mengantisipasi kondisi darurat bencana alam minimal 3 bulan, pengembangan cadangan pangan hidup pada pekarangan, lahan desa, lahan tidur, dan tanaman bawah tegakan perkebunan, pengembangan untuk menguatkan kelembagaan lumbung pangan desa, dan pengembangan sistem cadangan pangan melalui Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan atau lembaga usaha lainnya.


POLA PANGAN HARAPAN
A.Pengertian
            Pola pangan harapan merupakan suatu metode yang digunakan untuk ,menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Pola pangan harapan biasanya digunakan untuk perencanaan konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan wilayah. Dalam menentukan PPH ada beberapa komponen yang harus diketahui diantaranya yaitu konsumsi energi dan zat gizi total, persentase energi dan  gizi aktual, dan skor kecukupan energi dan zat gizi.

MENGHITUNG ENERGI DAN ZAT GIZI
            Energi dihitung dari total energi yang dikonsumsi dari masing-masing bahan pangan. Pada cell energi pada sheet PPH diketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan pada sheet konsumsi). Selanjutnya dihitung jumlah total energi untuk semua golongan bahan pangan dengan cara ketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan dari padi-paadian sampai yang lainnya).
2 . Menghitung % energy energy dan zat gizi
            Menghitung persentase nergi energy energy adalah dengan membagi energy setiap golongan dengan energy total untuk semua golongan. Caranya adalah dengan mengetik =cell setiap golongan/cell total energy*100.
3  Menghitung % angka kecukupan energy dan zat gizi
            Untuk menghitung persentase Angka Kecukupan Energi adalah dengan membandingkan persentase energy energy dengan angka kecukupan energy (2000 kkal) dikali 100. Untuk rumus formulanya dapat ditulis dengan mengetik =cell % energy energy/2000*100.
4  Menghitung skor AKE
            Untuk menghitung skor angka kecukupan energi (AKE) adalah dengan mamasukkan kolom bobot untuk setiap golongan pangan terlebih dahulu. Bobot menggambarkan kontribusi setiap golongan bahan pangan dalam menyumbangkan energi. Misalnya untuk golongan padi-padian bobotnya adalah 0.5, umbi-umbian 0.5 panga hewani 2.0 dan seterusnya. Selanjutnya adalah menghitung skor aktual energi setiap golongan bahan pangan yaitu dengan mengalikan persentase AKE setiap golongan bahan pangan dengan bobot setiap golongan bahan pangan.

CARA PENGHITUNGAN PPH
Penyediaan pangan terdiri dari komponen produksi, perubahan stok, impor dan ekspor. Rumus penyediaan pangan adalah :
Ps = Pr -  ∆St + Im – Ek
Dimana:
Ps        : Total penyediaan dalam negeri
Pr         : Produksi
∆St       : Stok akhir – stok awal
Im        : Impor  
Ek        : Ekspor
·        Ketersediaan bahan makanan per kapita dalam bentuk kandungan nilai gizinya dengan satuan kkal energi dan gram protein, menggunakan rumus:

·          Ketersediaan energi (Kkal/Kapita/Hari) =
Ketersediaan Pangan/Kapita/Hari     X  Kandungan kalori  X  BDD
                     100

·          Ketersediaan protein (gram/kapita/hari) =
Ketersediaan pangan/Kapita/Hari     X Kandungan protein x BDD
100

Catatan:
·            BDD = Bagian yang dapat dimakan (buku DKBM)
·            Ketersediaan pangan/kapita/hari sumbernya dari Neraca Bahan Makanan (NBM)
·            Kandungan zat gizi (kalori dan protein sumbernya dari daftar komposisi bahan makanan (DKBM)
·            Bagi komoditas yang data produksinya tidak tersedia (misal komoditas sagu, jagung muda, gula merah) untuk mendapatkan angka ketersediaan menggunakan pendekatan angka konsumsi dari data Susenas BPS ditambah 10% dengan asumsi bahwa perbedaan antara angka kecukupan energi pada tingkat konsumsi dengan angka kecukupan energi di tingkat ketersediaan sebesar 10%.
 Contoh :
       Dari rumus perhitungan di atas diperoleh hasil bahwa tingkat ketersedian energi dan protein pada tahun 2007 – 2008, ternyata sudah melebihi Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan.


Tahun
Energi
Protein
Ketersediaan
(Kkal/Kap/Hr)
Tingkat Ketersediaan (%)
Ketersediaan
(Gram/Kap/Hr)
Tingkat Ketersediaan (%)
 2007
3.157
143,5
76,27
133,8
2008
3.056
138,9
81,20
142,5










PENGANEKARAGAMAN PANGAN
Penganekaragaman pangan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan mutu gizi makanan dengan pola konsumsi yang lebih beragam atau usaha untuk lebih menganekaragamkan jenis konsumsi dan meningkatkan mutu gizi makanan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pengertian penganekaragaman pangan ini dapat dilihat dari dua aspek. Pertama, penganekaragaman horizontal, yaitu upaya untuk menganekaragamkan konsumsi dengan memperbanyak macam komoditas pangan dan upaya meningkatkan produksi dari masing-masing komoditas tersebut. 
Sebagai contoh, pengaturan komposisi makanan sehari-hari kita di samping beras, juga umbi-umbian, sagu, kacang-kacangan, ikan, sayur, buah dan lain-lainnya. Kedua, penganekaragaman vertikal, yaitu upaya untuk mengolah komoditas pangan, terutama non beras, sehingga mempunyai nilai tambah dari segi ekonomi, nutrisi maupun sosial. Misalnya mengolah jagung menjadi "corn flake", ubi kayu diolah menjadi berbagai macam makanan, baik makanan pokok, maupun jajanan, seperti misalnya kripik ("cassava chips").
Mutu gizi makanan penduduk ditentukan oleh jumlah dan macam zat-zat gizi yang dimakan. Makin beragam sumber zat-zat gizi (dari beragam bahan pangan) yang dikonsumsi seseorang makin besar kemungkinan terpenuhi kebutuhan gizinya. Dengan demikian, dapat kita mengerti betapa pentingnya program penganekaragaman pangan ini.
Untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat ada beberapa faktor yang harus diperhatikan:

•Faktor kecukupan, yaitu tersedianya bahan pangan untuk mencukupi kebutuhan. Penyediaan pangan ini sedapat mungkin diupayakan dari dalam negeri. Impor dilakukan hanya apabila diperlukan, artinya apabila produksi dalam negeri tidak dapat mencukupi. Oleh karena itu harus digali sumber pangan yang kita miliki dan ditingkatkan produksinya, termasuk mengembangkan jenis pangan tradisional seperti: sagu, jagung, ubi kayu, sukun dan lain-lain.

• Faktor daya beli, yaitu tersedianya pendapatan yang memadai dan kestabilan harga agar masyarakat mampu untuk membeli bahan makanan.

• Faktor distribusi, yaitu tersedianya pangan yang cukup di seluruh wilayah dalam waktu tertentu dan jumlah yang memadai.
• Faktor gizi, yaitu tersedianya produksi pangan yang memenuhi kebutuhan gizi, baik secara kualitas maupun kuantitas.
• Faktor kesadaran/pengetahuan gizi, yaitu kesadaran atau pengetahuan penduduk mengenai gizi sehingga mereka mengkonsumsi pangan sesuai dengan harapan (gizi seimbang).
Adakalanya di satu daerah cukup tersedia bahan makanan yang bergizi tinggi, tetapi karena masyarakatnya kurang pengetahuan tentang gizi, mereka hanya mengkonsumsi jenis makanan tertentu saja yang mungkin kurang bergizi. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan pengertian dan keadaran tentang gizi seimbang. Nilai gizi makanan yang kita konsumsi sehari-hari ditentukan oleh keseimbangan antara konsumsi karbohidrat (padi-padian), protein (terutama hewani, seperti: daging, telur dan susu serta ikan), lemak dan vitamin  yang banyak terdapat pada sayur dan buah-buahan serta mineral (air).

READ MORE » KETAHANAN PANGAN

KLASIFIKASI TANAH


KLASIFIKASI TANAH

Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.

Klasifikasi tanah meupakan usaha membeda-bedakan atau   mengelompokkan tanah   berdasar  kan sifat-sifatnya


TUJUAN KLASIFIKASI TANAH
1.   menyusun pengetahuan tentang tanah scr sistematis.
2.  mengetahui hubungan masing2 individu tanah satu sama lain.
3.  memudahkan mengingat sifat2 tanah.
4.  mengelompokkan tanah utk tujuan2 yg lebih praktis dlm hal:
memprediksi sifat2 tanah
memprediksi produktivitas tanah
menentukan areal2 utk penelitian, atau kemungkinan ekstrapolasi hasil penelitian di suatu tempat.

Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).

Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: 

(1) air, 
(2) regim kelembaban, 
(3) bahan iduk utama, dan 
(4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.


Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).

Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: 


(1) jenis, 
(2) tingkat perkembangan, 
(3) susunan horison, 
(4) kejenuhan basa, 
(5) regi suhu, dan 
(6) kelembaban, serta 
(7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.

Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)

Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: 

(1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic, 
2) sifat-sifat tanah peralihan ke: 
(a) great group lain, 
(b) sub ordo lain, dan 
(c) ordo lain, serta 
(d) ke bukan tanah.

Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).

Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: 


(1) sebaran besar butir, 
(2) susunan mineral liat, 
(3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.


(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: 

(1) susunan besar butir adalah berliat halus, 
(2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, 
(3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).

Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: 

(1) jenis dan susunan horison, 
2) warna, 
(3) tekstur, 
(4) struktur,
 (5) konsistensi, 
(6) reaksi tanah dari masing-masing horison, 
(7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan 
(8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.

Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).


Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.

Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol --> disingkat: Alf
2. Aridisol --> disingkat: Id
3. Entisol --> disingkat: Ent
4. Histosol --> disingkat: Ist
5. Inceptisol --> disingkat: Ept
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert

Selanjutnya, sistem klasifikasi tanah ini telah berkembang dari 10 ordo pata tahun 1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah, meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.

Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.

Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.

Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.

Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.

Beberapa Sifat Penciri Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.

Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6oC).

Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value < 4). (b) perudic: curah hujan setiap bulan selalu melebihi evapotranspirasi. (c) udic: tanah tidak pernah kering selama 90 hari (kumulatif) setiap tahunnya. (d) ustic: tanah setiap tahunnya kering lebih dari 90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari. Pengertian 10 ordo tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:

Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.

Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.

Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.

Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.


Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.

Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.

Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.

Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.

Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.

Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.

ORDO TANAH SIFAT PENYEBARAN DAN PENGGUNAANNYA

Ordo-ordo tanah beserta garis besar karakteristik dan penyebarannya adalah sebagai berikut:

1. Alfisol : yaitu tanah-tanah yang menyebar di daerah-daerah semiarid (beriklim kering sedang) sampai daerah tropis (lembap).Tanah ini terbentuk dari proses-proses pelapukan, serta telah mengalami pencucian mineral liat dan unsur-unsur lainnya dari bagian lapisan permukaan ke bagian subsoilnya (lapisan tanah bagian bawah), yang merupakan bagian yang menyuplai air dan unsur hara untuk tanaman. Tanah ini cukup produktif untuk pengembangan berbagai komoditas tanaman pertanian mulai tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Tingkat kesuburannya (secara kimiawi) tergolong baik. pH-nya rata-rata mendekati netral. Di seluruh dunia diperkirakan Alfisol penyebarannya meliputi 10% daratan.

2. Andisol : yaitu tanah yang pembentukannya melalui proses-proses pelapukan yang menghasilkan mineral-mineral dengan struktur kristal yang cukup rapih. Mineral-mineral ini mengakibatkan Andisol memiliki daya pegang terhadap unsur hara dan air yang tinggi. Tanah ini umumnya dijumpai di daerah-daerah yang dingin (pada ketinggian di atas 1000 m dpl) dengan tingkat curah hujan yang sedang sampai tinggi, terutama daerah-daerah yang ada hubungannya dengan material volkanik.
Andisol cenderung menjadi tanah yang cukup produktif, terutama setelah diberi masukan amelioran (seperti pupuk anorganik). Andisol seringkali dimanfaatkan orang untuk pengembangan pertanian tanaman pangan dan sayur-sayuran atau bunga-bungaan (seperti di daerah Lembang Kabupaten Bandung). Andisol diperkirakan meliputi sekitar 1% dari luas permukaan daratan dunia di luar daratan es.

3. Aridisol : adalah tanah-tanah yang berada di daerah-daerah dengan tingkat kekeringan yang ekstrem (sangat kering), bahkan sekalipun untuk petumbuhan vegetasi-vegetasi mesopit (seperti rumput). Sehubungan dengan lingkungannya yang kering, Aridisol termasuk sangat sulit dimanfaatkan sebagai lahan untuk bercocok tanam, terutama apabila sumber air untuk irigasi tidak tersedia (air tanah atau sungai).
Aridisol umumnya dijumpai di padang-padang pasir dunia, dan diperkirakan luasnya mencakup sekitar 12% dari daratan bumi (di luar daratan es).

4. Entisol : terjadi di daerah dengan bahan induk dari pengendapan material baru atau di daerah-daerah tempat laju erosi atau pengendapan lebih cepat dibandingkan dengan laju pembentukan tanah; seperti daerah bukit pasir, daerah dengan kemiringan lahan yang curam, dan daerah dataran banjir. Pertanian yang dikembangkan di tanah ini umumnya adalah padi sawah secara monokultur atau digilir dengan sayuran/palawija. Entisol diperkirakan terdapat sekitar 16% dari permukaan daratan bumi, di luar daratan es.

5. Gelisol : adalah tanah yang terbentuk dalam lingkungan permafrost (lingkungan yang sangat dingin). Dinamakan Gelisol, karena terbentuknya dari material Gelic (campuran bahan mineral dan organik tanah yang tersegregasi es pada lapisan yang aktif). Belum banyak penelitian yang dilakukan terhadap jenis tanah ini, dan sehubungan dengan kondisinya yang berada pada iklim yang ekstrim, diperkirakan tidak ada Gelisol yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanaman. Diperkirakan penyebarannya meliputi sekitar 9% daratan permukaan bumi.

6. Histosol (gambut) : merupakan tanah yang mengandung bahan organik tinggi dan tidak mengalami permafrost. Kebanyakan selalu dalam keadaan tergenang sepanjang tahun, atau telah didrainase oleh manusia. Histosol biasa disebut sebagai gambut. Terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan, sampah hutan, atau lumut yang cepat membusuk yang terdekomposisi dan terendapkan dalam air. Penggunaan Histosol paling ekstensif adalah sebagai lahan pertanian, terutama untuk tanaman sayur-sayuran seperti buncis, kacang panjang, bayam, dan lain-lain. Histosol menyusun sekitar 1% dari daratan dunia.

7. Inceptisol : adalah tanah-tanah yang menyebar mulai di lingkungan iklim semiarid (agak kering) sampai iklim lembap. Memiliki tingkat pelapukan dan perkembangan tanah yang tergolong sedang . Umumnya tanah ini bekembang dari formasi geologi tuff volkan, namun ada juga sebagian yang terbentuk dari batuan sedimen seperti batu pasir (sandstone), batu lanau (siltstone), atau batu liat (claystone).
Pemanfaatannya pun oleh manusia bervariasi sangat luas pula, mulai untuk bercocok tanam hortikultura tanaman pangan, sampai dikembangkan sebagai lahan-lahan perkebunan besar seperti sawit, kakao, kopi, dan lain sebagainya, bahkan pada daerah-daerah yang eksotis, dikembangkan pula untuk agrowisata. Inceptisol menyusun sekitar 17% dari tanah dunia di luar daratan es.

8. Mollisol : adalah tanah yang mempunyai horison (lapisan) permukaan berwarna gelap yang mengandung bahan organik yang tinggi. Tanah ini kaya akan kation-kation basa, oleh karena itu tanah ini juga tergolong sangat subur. Mollisol secara karakter terbentuk di bawah rumput dalam iklim yang sedang. Tanah ini tersebar luas di daerah-daerah stepa di Eropa, Asia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan.
Walaupun dikatakan subur (dengan kondisi yang dijelaskan di atas), namun intensitas pengelolaan dan pemanfaatannya relatif masih rendah. Mollisol diperkirakan meliputi luasan sekitar 7% dari tanah dunia.

9. Oxisol :adalah tanah yang telah mengalami pelapukan tingkat lanjut di daerah-daerah subtropis dan tropis. Kandungan tanah ini didominasi oleh mineral-mineral dengan aktivitas rendah, seperti kwarsa, kaolin, dan besi oksida. Tanah ini memiliki kesuburan alami yang rendah. Reaksi jenis tanah ini adalah masam, kandungan Al yang tinggi, unsur hara rendah, sehingga diperlukan pengapuran dan pemupukan serta pengelolaan yang baik agar tanah dapat menjadi produktif dan tidak rusak. Oxisol meliputi sekitar 8% dari daratan dunia. Adapun di Indonesia, banyak dijumpai di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

10. Spodosol : merupakan tanah yang terbentuk dari proses-proses pelapukan yang di dalamnya terdapat lapisan iluviasi (penumpukan) bahan organik berkombinasi dengan aluminium (dengan atau tanpa besi). Tanah ini cenderung tidak subur (kurus unsur hara) dengn pH masam. Sebaiknya tanah Spodosol tidak dijadikan lahan pertanian, tetapi tetap dibiarkan sebagai hutan. Selain kesuburannya rendah, tanah ini juga peka terhadap erosi karena teksturnya berpasir sehingga cenderung gembur (remah). Spodosol menyusun sekitar 4% lahan-lahan di dunia.

11. Ultisol : adalah tanah-tanah yang terbentuk di daerah yang lembap. Mengingat beberapa kendala dari tanah Ultisol, baik ditinjau dari segi fisik, kimia, maupun biologinya, maka tanah ini sebaiknya tidak digunakan untuk pertanian tanaman pangan terlalu intensif, dalam arti jangan ditanami tanaman semusim sepanjang tahun, tetapi perlu diselingi dengan tanaman pupuk hijau, serta lebih ditingkatkan penggunaan dan penanaman berbagai jenis tanaman leguminosa.Ultisol diperkirakan meliputi sekitar 8% dari lahan-lahan di dunia.

12. Vertisol: adalah tanah yang memiliki sifat khusus, yakni mempunyai sifat vertik, karena mengandung banyak mineral liat yang mudah mengembang apabila basah atau lembap, tetapi kembali mengerut apabila kering. Akibatnya, tanah ini seringkali mengalami perubahan volume dengan berubahnya kelembapan. Oleh karena itu, tanah ini dicirikan mempunyai rekahan yang membuka dan menutup secara periodik. Sifat fisiknya yang konsisten keras, menjadikan tanah ini termasuk berat untuk diolah. Tanah ini diperkirakan meliputi 2% dari daratan di dunia.
Dari dua belas ordo tanah yang telah diuraikan di atas, dua ordo di antaranya yaitu Aridisol dan Gelisol tidak terdapat di bumi Indonesia, karena memang kedua jenis tanah ini berkembangnya di daerah-daerah dengan kondisi iklim ekstrem. Sedangkan ordo tanah yang lainnya telah dijumpai keberadaannya di Indonesia.

READ MORE » KLASIFIKASI TANAH